POS (Prosedur Operasi Standar) Ujian Nasional (UN) untuk Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) tahun 2012 telah ditetapkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) pada 19 Desember 2011 silam. Penetapan POS UN ini melalui Peraturan badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0012/P/BSNP/XII/2011 tentang Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional Sekolah
POS Ujian Nasional SD, MI, dan SDLB
Ditulis oleh:
Unknown - Rabu, 18 Januari 2012
0 komentar "POS Ujian Nasional SD, MI, dan SDLB", Baca atau Masukkan Komentar
Posting Komentar