Jalur Mudik Alternatif Pemkab Malang

Ditulis oleh: -

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur, menyiapkan tujuh titik jalur alternatif untuk arus mudik dan arus balik Lebaran.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang Untung Sudarto, Kamis, mengatakan, ketujuh jalur alternatif tersebut untuk arah Lawang-Singosari dan Kepanjen-Malang.

"Jalur-jalur macet saat arus mudik dan balik Lebaran memang ada di kawasan tersebut, sehingga kami siapkan tujuh jalur alternatif untuk memperlancar arus lalu lintas," katanya menambahkan.

Ia menjelaskan, untuk jalur alternatif di kawasan Lawang-Singosari ada empat titik, yakni Sumberwaras-Sumberwuni-Bedali sepanjang 3 km dengan jarak tempuh 15 menit. Jalur kedua adalah Patal-Pasar Lawang sepanjang 4 km dengan jarak tempuh 15 menit.

Selain itu adalah jalur Rogonoto-PJR sepanjang 2,5 km dengan jarak tempuh 10 menit serta Tumapel-Kertanegara sepanjang 1,5 km dengan jarak tempuh 5 menit.

Sedangkan untuk jalur Kepanjen-Malang ada tiga titik jalur alternatif, yakni Ngadilangkung-Jalibar-Talangagung sepanjang 5 km, jalur Bagong-Dilem-Sukun sepanjang 2,3 km serta Pakisaji-Kendalpayak-Ketapang-Kepanjen sepanjang 12 km.

Teknis Pemilihan Jalur Alternatif
Dijelaskan oleh Untung Sudarto, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika

Pemudik yang melewati wilayah Lawang-Singosari arah ke Kota Malang dan sebaliknya bisa memanfaatkan rute Sumberwaras-Sumberwuni-Bedali sejauh 3 kilometer. Kemudian rute Patal-Pasar Lawang sejauh 4 kilometer, rute Rogonoto-Pos PJR (Patroli Jalan Raya) sejauh 2,5 kilometer dengan waktu tempuh 10 menit, serta rute Tumapel-Kertanegara sejauh 1,5 kilometer dengan waktu tempuh 5 menit.

Untung mengatakan kepadatan dan kemacetan di masa arus mudik dan arus balik Lebaran memang paling terlihat di wilayah Lawang-Singosari. “Jadi, sebaiknya pengguna jalan memanfaatkan jalur-jalur alternatif di sana,” katanya, Kamis, 18 Agustus 2011.

Sedangkan pengguna jalan yang melintas di wilayah Kepanjen-Malang dapat memanfaatkan rute Ngadilangkung-Jalan Lintas Barat-Talangagung sejauh 5 kilometer. Juga rute Bagong-Dilem-Sukun sepanjang 2,3 kilometer dan rute Pakisasi-Kendalpayak-Ketapang-Kepanjang sejauh 12 kilometer.

Kepadatan di jalur Lawang-Singosari dan Kepanjen-Malang diperkirakan meningkat seiring bertambahnya jumlah angkutan Lebaran. Untung memperkirakan jumlah kendaraan naik 10 persen dibanding tahun lalu.

Untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, dibangun 11 pos pantau di Lawang, Singosari, Karangploso, Kepanjen, Pakisaji, dan Bululawang.

Selain menyiapkan jalur alternatif dan pos pantau, pemerintah daerah setempat juga menyiagakan alat berat dan tempat peristirahatan. Tiga alat berat plus mobil derek disiagakan di daerah rawan longsor dan pohon tumbang, seperti di wilayah barat Kabupaten Malang yang mencakup Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon, yang menghubungkan Malang dengan Kabupaten Kediri dan Kabupaten Jombang.

0 komentar "Jalur Mudik Alternatif Pemkab Malang", Baca atau Masukkan Komentar

Posting Komentar